Cara Eksport Barang
ke Luar Negeri
Jika anda mempunyai sebuah produk
tidak salah jika produk tersebut di
kirim ke luar negeri untuk perluasan pasar pada barang anda, sebelum anda
melakukan eksport barang alangkah baiknya mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara import barang dari luar negeri, tentunya
ini untuk mengetahui syarat-syarat yang perlu disiapkan dan bagaimana permasalahan
yang akan dihadapi ketika melakukan proses eksport.
Tidak usah basa basi, mari kita
ketahui mengenai
cara eksport barang
ke Luar Negeri, yang petama harus anda lakukan ialah menemukan buyer pembeli
dari luar negeri, ini sangat penting karena apabila anda belum menemukan buyer
dari luar negeri maka yang pasti anda tidak
bisa menjual barang anda, untuk itu disarankan anda harus mengikuti berbagai
pameran produk-produk dalam sekala internasional, tujuanya ditempat seperti ini
anda akan menumukan buyer yang minat dengan produk anda, maka dari itu anda
harus mencari informasi tentang pameran-pameran seperti ini, namun anda bisa
mencari buyer dengan metode lain, seperti menawarkan barang melalui online dan
sebagainya. Setelah anda menemukan buyer maka anda bisa langsung ke proses
selanjutnya untuk mengirim barang.
Prosedur cara eksport barang yang harus anda jalani selanjutnya ialah
menyiapkan SI atau biasa disebut dengan Shipping Instruction ke petugas yang
menjalankan kebijakan tersebut, untuk menyetorkan SI, anda harus melengkapi dengan
Invoice dan Packing List,setelah anda selesai maka anda harus menyetorkan ke pihak yang
berwenang, Si merupakan sebagai syarat untuk mendapatkan DO atau lebih dikenal
dengan Delivery Order, DO merupakan informasi tentang cargo yang anda gunakan
mulai dari nomer real dan nomert container serta nama pesawat terbang jika anda
menggunakan jalur udara atau Kapal nama Kapal Laut jika menggunakan jalur laut
namun para pengeksport biasa menyebutnya dengan Feeder, stelah anda mendapatkan
DO dan mengetahui tentang transportasi yang akan digunakan untuk menganggkut
barang anda, setelah anda selesai pada tahap DO, kemudian anda langsung mengurusi
FEB atau Pemberitahuan Eksport Barang, FEB ini menjadi syarat penting bagi anda
untuk mendapatkan surat COO atau Certificat of Origin, COO ini merupaka surat
yang menjadi bukti bahwa barang-barang tersebut asli dari anda ketika
mengeksport ke luar negeri. Setelah barang anda mulai di berangkatkan maka pihak
yang bertugas sebagai pembawa barang akan menerbitkan BL atau Billing of Lading.
Setelah barang yang anda kirim sampai ketangan pembeli, maka anda harus meminta
surat surat bukti pelunasan pemesanan barang, surat tersebut berupa dokument
BL, Paking List, Invoice dan COO yang telah dijelaskan dalam satu paket,
kemudian setelah lunas maka dokument harus diserahkan kepada pembeli.
Sebelum anda melakukan import,
anda harus mengetahui terlebih dahulu apakah barang tersebut bisa masuk kenagar
yang anda tuju, karena ada beberapa negara yang tidak membolehkan barang
eksport masuk kenegaranya. Biasany barang tersebut merupakan barang yang akan
merusak pasaran barang didalam negeri, sehingga beberapa negara melarang. Sebelum anda melakukan transaksi , anda perlu
membuat berbagai kesepakatan, seperti jalur pengiriman barang, sistem pembayaran
yang akan dilakukan, kesepakatan harga dan sebagainnya. Dengan membuat
kesepakatan maka kedua belah pihak lebih aman. Apabila ada sengketa tentang
permasalahan eksport, maka ada kesepakatan yang anda buat dengan pembeli untuk
meminimalisir sengketa. Demikian penjelasan mengenai cara eksport barang ke luar negeri, semoga bermanfaat dan menambah
wawasan anda tentang eksport import.